BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Seorang pria berinisial SA alias Tuk Sul (49), warga Desa Penyak, Kecamatan Koba berhasil diringkus Polsek Koba Polres Bangka Tengah, setelah kedapatan mencuri sawit milik PT. Bangka Agro Mandiri (BAM).

Diketahui, pelaku diamankan pada Kamis (11/7/2024) lalu.  Ternyata SA tidak sendiri. Ia bersama rekannya yang berhasil kabur.

“Benar, telah diamankan satu pelaku pencurian buah sawit milik PT. Bangka Argo Mandiri,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti, Minggu (14/7/2024).

Iqbal menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan usai menerima laporan dari PT. Bangka Argo Mandiri yang memergoki adanya orang tidak dikenal memanen sawit di areal kebun Blok 6.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koba Panen Jagung di Perkarangan Kantor

Dikatakan Iqbal, aksi pencurian buah sawit milik PT. Bangka Argo Mandiri tersebut diketahui dilakukan oleh dua orang.