Kepergok Maling Sawit PT BAM, Pria Paruh Baya di Bangka Tengah Diciduk Polisi
“Dari keterangan pekerja di situ, ada 2 orang pelaku, namun pada saat akan ditangkap, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Sedangkan pelaku yang satunya berhasil kabur menggunakan motor,” jelas Iqbal.
Atas kejadian tersebut, pihak PT. Bangka Argo Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba untuk ditindak lanjuti.
“Untuk satu pelaku yang berhasil kabur saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Namun kita berharap, pelaku bisa kooperatif dan menyerahkan diri ke Polsek Koba,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Koba, Iptu Mardian Syafrizal mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bangka Tengah.
Halaman
1 2
