PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah diringkus oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

IRT berinisal AS alias Ace Ali (55) diringkus pada Senin (15/7/24) malam lantaran diketahui menjadi bandar judi toto gelap (togel) dan shio.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan As alias Ace Ali ini diamankan saat berada dirumahnya di Perumahan Bangka Mansion Bangka Tengah.

“Kebetulan pada saat penangkapan, pelaku sedang duduk dikamarnya yang baru mau memulai merekap togel,” kata Jojo, Rabu (17/7/24) malam.

Dari informasi yang diterima, pelaku menyediakan judi togel dan shio dengan cara menerima pesanan melalui pesan WhatsApp.

Setelah menerima pesanan, lanjut Jojo, pelaku merekap hasil penjualan perharinya di kertas putih selembar.