PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kejati Bangka Belitung dikabarkan menetapkan sebanyak 6 tersangka dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), keenam tersangka tersebut langsung ditahan pada Kamis (18/7/2024) malam.

Diduga enam tersangka tersebut adalah Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Periode 2020-2022, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel periode 2022-2023, TF, serta staf Bank Sumsel Babel Pangkalpinang periode 2022-2023, Komisaris PT. HKL, ZL beserta pengurus PT. HKL yang juga menjadi tersangka.

“Intinya ada 6 orang yang ditahan, dan yang saya tau namanya hanya 3 orang. Mantan pimpinan cabang tahun 2022 sampai 2023, komisaris dan pengurus PT. HKL,” kata salah satu pegawai di Kejati Babel yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Pantau Kondisi Kapal Kandas di Pangkalbalam