Simpan 31 Paket Sabu di Pondok Kebun, Seorang Pemuda asal Keretak Diciduk Polisi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — DS (20), warga Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah diringkus Tim Opsnal Sat Resnakoba Polres Bangka Tengah (Bateng).
Ia ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 9,39 gram.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Erwin Syahri seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK, pemuda asal Desa Keretak ini ditangkap di Jalan. Perkuburan Risek Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah, pada Rabu, (17/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DS di sebuah Pondok Kebun Jl. Perkuburan Rirek Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah,” terang Erwin, Kamis (18/7/2024).
Kasi Humas menguraikan penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang diterima polisi.
