Kejati Benarkan 6 Tersangka Dugaan Tipikor KUR Bank Sumsel Babel Sudah Ditahan
Kasus dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR Rp20.209.000.000 kepada 147 debitur Bank Sumsel Babel Pangkalpinang melalui PT HKL tahun 2022 – 2023, setelah adanya temuan dari Laporan Hasil Audit Divisi Audit Intern Nomor 05/ADT/1.2/R/2023 tanggal 28 Maret 2023 mengungkapkan kelemahan signifikan dalam proses pemberian KUR Khusus yang melibatkan PT HKL.
Dari hasil audit juga mengungkapkan bahwa 417 debitur yang terafiliasi dalam KUR kemitraan PT HKL memiliki total pinjaman sebesar Rp 20.209.000.000,00. Penemuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian besar bagi Bank Sumsel Babel.
Enam orang terduga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumatera Selatan (Sumsel) – Bangka Belitung (Babel) atau Sumsel Babel, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan menambahkan, keenam tersangka ini ditahan usai Kejati Babel melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, pada Senin, 15 Juli 2024 lalu, termasuk Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumsel Babel, Benny Maryanto dan jajaran sebelumnya.
“Iya benar, ada enam tersangka terkait dugaan Tipikor KUR Bank Sumsel Babel yang sudah ditahan saat ini,” katanya.*
