PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga menciduk seorang perempuan AG (26) yang tinggal di kost beralamat pada Jl. Batu Nirwana I No.265, RT 06, RW 01, Kel. Semabung Lama Kec. Bukit Intan Pangkalpinang.

AG yang merupakan residivis pecurian ini kembali berulang. Ia nekat mencuri HP milik Hengki pada Jumat (21/6/2024) lalu sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolresta Pangkapinang Kombes Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Riza mengungkapkan pencurian terjadi ketika korban sedang tidur di ruang tamu rumah kost.

Tiba-tiba pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci lalu pelaku mengambil barang berupa 1 unit Hp merk OPPO Reno 6 wama hitam

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Baca Juga  Wanita Muda Diciduk Buser Naga usai Embat Honda Beat di Kampung Dul