PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, usai menguras uang di-brankas gerai mie puluhan juta, pelaku WP alias BW (29) langsung memesan tiket untuk kabur ke Jakarta.

Ternyata BW juga mengambil 1 unit handphone milik resto dijual di salah satu konter handphone di Jakarta sebesar Rp1,4 juta rupiah.

“Pengakuan pelaku, uang hasil curiannya ini digunakan untuk judi online dan membayar kosan serta keperluan sehari-hari selama melarikan diri ke Jakarta,” ungkap Jojo.

Sebelumnya, Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pemuda berinisial WP alias BW warga Desa Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (19/7/24) siang.

Baca Juga  AKP Imam Satriawan Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan

Pemuda ini merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu gerai atau resto mie di Kota Pangkalpinang pada Mei lalu.