Komplotan Penguras Perhiasan Rp1 M di Pangkalpinang Berhasil Diringkus Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komplotan pencuri berjumlah tiga orang yang menyasar rumah kosong dibekuk Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Dari informasi yang diperoleh peristiwa pencurian ini terjadi di rumah korban di Jalan Kerapu, Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam pada Selasa (16/7/2024) pukul 08.10 Wib.
Para pelaku adalah Muhammad Jumadi alias Toloy (23) warga Ampui.
Untuk diketahui, Toloy merupakan residivis yang kerap ditangkap Tim Buser Naga.
Selain itu pelaku lainya seorang perempuan Mentari alias Tari (31) dan Agus Afriadi alias Ayi (33) sedangkan satu pelaku lainnya LB masih dalam Pengerjaan.
“Komplotan ini mengincar rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat itu rumah korban ditinggal selama tiga hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Senin (22/7/2024)
Dari dalam rumah korban pelaku menguras harta benda berharga di antaranya emas antam seberat 20 gram, emas 24 karat 1000 mata berupa kalung, gelang dan cincin, emas gram seberat 1000 gram
Selain itu pelaku juga mengambil gelang dan cincin, jam tangan merk Alexandre Christie, serta uang tunai Rp40 juta.
“Ditaksir kerugian korban atas pencurian ini kurang lebih Rp1 miliar,” ujar Kasatreskrim.
Kronologis Ungkap Perkara
Menerima laporan peristiwa pencurian ini, Tim Buser Naga langsung melakukan lidik serta menghimpun informasi termasuk mencari indentitas para pelaku.
Usai melakukan pengintaian pad Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 03.30 Wib Tim buser naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian, sedang berada di kawasan prostitusi, Parit 6 .
