Komplotan Penguras Perhiasan Rp1 M di Pangkalpinang Berhasil Diringkus Buser Naga
Pada saat itu, Buser Naga telah mengantongi identitas pelaku yang kerap disapa Toloy sedang menginap di salah satu wisma di Parit 6.
“Tiba di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor yang diduga pelaku gunakan, lalu tim masuk ke wisma langsung mengamankan pelaku yang bernama Toloy,” lanjut Kasatreskrim.
Tertangkapnya Toloy mulai membuka misteri indentitas pelaku lainnya, dua pelaku lainnya Tari dan Ayi .
“Kedua pelaku Tari dan Ayi ditangkap keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 06.00 Wib,” beber Kasatreskrim.
Peran Para Pelaku
Dari pendalaman yang dilaksanakan pihak kepolisian,otak dari pencurian ini adalah Toloy, mereka merencanakan pencurian saat lantaran melihat rumah korban jarang di tempati.
Pelaku Toloy bertugas sebagai eksekusi di lapangan dengan menggunakan parang lalu mencongkel jendela rumah korban , lalu Ayi dan LB (DPO) menunggu di depan rumah korban.
Sedangkan Algo bertugas melihat situasi di daerah pinggir jalan raya namun langsung pulang ke rumah dikarenakan tidak ingin terlibat dengan kejadian tersebut.
Setelah berhasil membawa uang dan barang milik korban, pelaku Ayi memesan grab untuk mengantar LB ke Hotel
“Selanjutnya hasil kejahatan itu Toloy yang membagikan kepada Ayi mendapat bagian Rp15 juta, Toloy Rp 15 juta, pembagian ini tanpa diketahui LB sedangkan sisa Rp10 juta dibagi tiga lagi,” terang Kasatreskrim.
Keesokan harinya Pelaku Toloy meminta Tari menjual beberapa emas hasil curian melalui forum jual beli Facebook, dari hasil penjualan perhiasan Rp6 juta, Tari memberikan uang hasil penjualan emas Rp5 juta kepada Toloy sedangkan sisanya diambil oleh Tari.
“Dari hasil penjualan perhiasan curian Toloy membeli sepeda motor merk Honda Genio warna abu-abu, sisanya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, membeli minuman alkohol, dan kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasat Reskrim.
