Namun bukan tidak mungkin, apabila sikap yang dimaksud tersebut yakni salah satunya pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Babel ke Bank lain. Seperti diketahui, pemindahan RKUD Pemprov Babel ini tentu bukanlah hal yang baru.

Semisalnya pada tahun 2023 lalu, dimana Pemprov Babel juga sempat memindahkan (RKUD) dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal itu pun dipertegas dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang penunjukan Kantor Cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai Bank operasional kas umum Pemprov kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas layanan dan jasa perbankan.

Baca Juga  Triwulan III 2023, Realisasi Belanja Negara di Babel Capai Rp7,25 Triliun

Selain itu, pemindahan RKUD adalah hal yang bisa terjadi. Bahkan, di awal pembentukan pemerintahan ini RKUD Pemprov Babel dikelola Bank Mandiri sampai dengan tahun 2003, kemudian beralih ke Bank Sumsel sampai dengan tahun 2005.

Setelah itu, kembali lagi ke Bank Mandiri sampai tahun 2008 dan pindah lagi ke Bank Sumsel-Babel sampai tahun 2023. Barulah kemudian dipindahkan lagi ke Bank BRI.

Walaupun KAS Daerah ‘mampir’ di Bank BRI terbilang cepat atau kurang lebih hanya 3 bulan. Namun cukup buat geger khususnya dikalangan para ASN.

Selain itu, Bank SumselBabel kembali dipilih, diketahui karena merupakan perbankan dengan penyertaan modal dari pemerintah daerah serta berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  ABK Korban Kebakaran KM Surya Hasil Laut-22 di Perairan Pulau Dua Ditemukan Tewas

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR Rp20.209.000.000 kepada 147 debitur Bank Sumsel Babel Pangkalpinang melalui PT HKL tahun 2022 – 2023, setelah adanya temuan dari Laporan Hasil Audit Divisi Audit Intern Nomor 05/ADT/1.2/R/2023 tanggal 28 Maret 2023 mengungkapkan kelemahan signifikan dalam proses pemberian KUR Khusus yang melibatkan PT HKL.

Dari hasil audit juga mengungkapkan bahwa 417 debitur yang terafiliasi dalam KUR kemitraan PT HKL memiliki total pinjaman sebesar Rp20.209.000.000,00. Penemuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian besar bagi Bank Sumsel Babel.**