“Untuk barang bukti yang diamankan sementara ini ada 25 ton pupuk bersubsidi beserta kendaraannya dan 2 orang,” terangnya.

Terkait dengan inisial dua sindikat pupuk bersubsidi tersebut, Mabes Polri belum bisa memberikan informasinya. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan.

“Untuk tersangka masih belum, ini masih proses penyidikan dan pengembangan,” tukasnya.

Sumber: PMJNews.com

Baca Juga  Presiden Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2024, Segini Besarannya