JAKARTA, TIMELINES.ID — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri, sukses menggagalkan aksi dua sindikat dari Madura yang akan menyelundupkan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Tuban, Selasa (23/7/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Feby DP Hutagalung. Menurutnya, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berhasil digagalkan dengan berat kurang lebih 25 ton pupuk bersubsidi yang menjadi barang bukti.

“Benar, kemarin ada penangkapan kendaraan mengangkut pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban,” kata Kombespol Feby DP Hutagalung, Rabu (24/7/2024) seperti dikutip di PMJNews.com.

Dikatakan Feby, pupuk bersubsidi tersebut berasal dari wilayah Madura yang rencanananya akan diselundupkan di Kabupaten Tuban dengan menggunakan truk.

Baca Juga  Tanggapi Keluhan Petani, Pemerintah akan Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun