PT BRM Akhirnya Lunasi Utang 400 Warga Bateng yang Terlibat Program Jahe Merah
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — PT Berkah Rempah Makmur (BRM) akhirnya melunasi utang 400 warga Bangka Tengah dalam Program Jahe Merah di Bank Sumsel Babel.
Sebelumnya ratusan warga Bagka Tengah masuk blacklist BI Checking lantaran utang Rp10 juta akibat gagalnya Program Jahe Merah tersebut.
Utang senilai Rp10 juta ini telah dilunasi hingga 80 persen oleh PT. Berkah Rempah Makmur (BRM).
Hal ini disampaikan langsung oleh Siska selaku Perwakilan PT. BRM di Kelurahan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (26/7/2024).
“Jadi, saya perwakilan dari PT. BRM, hari ini menyampaikan terkait pelunasan utang program KUR Jahe Merah pada tahun 2021 lalu, kita bersama pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang melakukan penyerahan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait program KUR Jahe Merah kepada masyarakat di 6 Desa/Kelurahan,” ungkap Siska.
“Enam Desa/Kelurahan tersebut, yakni Desa Nibung, Kelurahan Koba, Kelurahan Simpang Perlang, Kelurahan Arung Dalam, Kelurahan Berok dan Kelurahan Padang Mulya, sekarang sudah pelunasan 80 persen, besok kita ke Celuak dan Namang,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari PT. BRM ke masyarakat atas persoalan yang telah berlarut-larut ini.
“Saya mewakili PT. BRM memohon maaf kepada masyarakat, apabila dalam kegiatan Program Jahe Merah ada kekurangan, karena kami juga tidak berkeinginan untuk tidak berhasil. Ini di luar keinginan kami, tentu kami mau berhasil, tapi ternyata gagal, namun kami akan tetap bertanggung jawab sesuai janji kami jika program ini gagal,” tuturnya.