“Selain itu, pelunasan ini butuh waktu lama dikarenakan PT. BRM juga perlu menyiapkan uang hingga Rp4 Milyar, bukan ratusan jutaa karena satu nasabah Rp10 juta ditambah bunga,” sambungnya.

Kata dia, dengan SKL ini, masyarakat juga tak perlu khawatir jika ingin melakukan pinjaman di Bank.

“Silakan tunjukan bukti SKL ini, cukup potocopynya saja, yang asli disimpan, insyaallah bisa minjam di bank,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Berok yang mengikut program Jahe Merah, Dewi merasa bersyukur karena utangnya di Bank Sumsel Babel dinyatakan lunas.

“Alhamdulillah, saya sudah menerima surat keterangan lunas dari BSB Pangkalpinang terkait bantuan Jahe Merah, karena pada tahun 2021 lalu saya pikir dapat bantuan murni, ternyata pinjaman dan masuk blacklist BI Checking,” tuturnya.

Baca Juga  Akhir Pekan Eksebisi, Ajang Unjuk Bakat Pemuda Bangka Tengah

“Setelah menunggu sekian tahun, akhirnya dapat SKL, mudah-mudahan nama kami benar-benar bersih, karena kami sejak awal tidak tahu itu pinjaman,” sambungnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah lebih jelas lagi dalam membuat program, jangan sampai merugikan rakyat.

“Buatlah program bantuan yang jelas dan bantuan murni, kalau hutang, lebih baik tidak perlu,” pungkasnya.