Simpan 1 Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Sukadamai Dicokok Polres Basel
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pengedar sabu AH (33) di Pasar Suka Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Kamis (25/7/2024) dini hari sekitar pukul 00.05 Wib.
Selain menangkap AH, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya 1 paket sabu seberat 1,47 gram.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan AH berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika.
Tim Satres Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan usai menerima laporan.
Halaman
