BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak se-Kabupaten Bangka Tengah dengan menerjunkan 543 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Diketahui, Pantarlih ini telah bertugas sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 demi menyukseskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan pantarlih mendatangi rumah penduduk untuk mendata siapa saja yang berhak memilih pada pilkada serentak 27 November 2024.

“Terima kasih, kami sampaikan kepada pantarlih hingga hari terakhir coklit, 24 Juli 2024, pantarlih telah menyelesaikan tugasnya 100 persen meneliti dokumen kependudukan dari rumah ke rumah,” kata Supendi, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga  KPU Bangka Tengah Resmi Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Supendi menegaskan KPU Kabupaten Bangka Tengah senantiasa memantau proses coklit se-Kabupaten Bangka Tengah bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami memantau proses coklit melalui monitoring dan evaluasi bersama PPS dan PPK, agar proses coklit berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya

Endah Lestari selaku anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan secara keseluruhan, proses coklit telah menghasilkan data meliputi, pemilih sesuai pemilih tidak sesuai (TMS), pemilih baru dan pemilih ubah.