BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah di Halaman KPU Bateng, pada Selasa (24/9/2024) sukses digelar.

“Tujuan deklarasi damai ini, agar dalam kurun waktu 2 bulan, dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 berjalan dengan damai, tanpa adanya gangguan dari segi keamanan dan ketertiban,” ujar Ketua KPU Bateng, Supendi.

“Untuk memperkuat deklarsi damai ini, kita sudah memfasilitasi beberapa SK, seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), waktu kampanye, dan Pembatasan Dana Kampanye,” sambungnya.

Supendi menyampaikan titik kampanye di Bangka Tengah dibagi menjadi dua zona, yakni zona A dan zona B.

“Titik kampanye, kita bagi dua zona, yakni zona A dan B, yang mana zona A yakni Kecamatan Koba, Lubuk Besar dan Namang, sedangkan zona B Kecamatan Pangkalanbaru, Simpangkatis dan Sungaiselan,” tuturnya.

Baca Juga  Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Bateng Siap Amankan Pilkada Serentak