3 Bulan Terakhir, Polres Bateng Ringkus 13 Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 73,34 Gram
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar press release ungkap kasus narkoba di halaman Kantor Polres Bangka Tengah, pada Senin (29/7/2024).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan selama 3 bulan terakhir atau tepatnya mulai dari Mei sampai dengan 29 Juli 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 10 kasus.
“Dengan total tersangka sebanyak 13 orang laki-laki dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 73,34 gram,” terangnya.
Dikatakan AKBP Aditya, sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka telah dilimpahkan ke Kejari, sehingga saat ini masih terdapat 8 kasus dan 11 orang tersangka laki-laki serta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 64,29 gram yang masih dalam tahap penyidikan di Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah.
“Dari pengungkapan sebanyak 8 kasus tersebut, yang paling banyak terjadi di Kecamatan Koba dengan rincian Kecamatan Koba sebanyak 4 kasus, Namang 1 kasus, Simpang Katis 1 kasus, dan Sungaiselan 2 kasus,” terangnya.
