“Kita sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, adanya keluhan dan keresahan. Ini sudah di sepakati forkopimda, camat dan Desa setempat, tinggal nanti kita bentuk tim gabungan, dari Polri, TNI, Satpol PP dan dari dinas ESDM serta Desa,” bebernya.

Ade Zamrah mengatakan, selain akan melakukan penertiban, pihaknya juga akan mengincar kolektor atau penampung timah dari aktivitas ilegal tersebut.

“Apabila masih ada yang bandel terpaksa kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ya nanti apabila masih terdapat kegiatan penambangan ilegal kita akan menyasar sampai kepada kolektor yang menampung (timah) dari Semulut dan Belembang,” sebutnya.

Diketahui, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat bersama Camat dan Perangkat Desa telah melakukan rapat, di OR 1 Setda Babar, pada Selasa (30/7/2024) dan sepakat untuk melakukan penertiban aktivitas tambang di perairan Belembang.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Kelapa Ditangkap, 1 Masuk DPO