BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Ade Zamrah turut menyoroti ratusan ponton tambang timah inkonvensional yang beraktivitas di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.

Diungkapkan Ade Zamrah, kegiatan di perairan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan sudah beberapa kali pihaknya memberikan imbauan.

“Setelah tadi kita dengar dari PT Timah, mereka tidak mengeluarkan SPK, berarti aktivitas yang saat ini sedang berlangsung tanpa izin, atau kita bisa katakan ilegal,” ungkap AKBP Ade Zamrah, Selasa (30/7/2024) sore.

Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut juga mendapatkan protes dari masyarakat nelayan, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat telah sepakat untuk melakukan penertiban.

Baca Juga  Tak Hanya Beras, Harga Bawang dan Kerupuk di Pasar Rakyat Mentok Ikut Naik