KPID Babel-KPU Kota Pangkalpinang Bahas Peran Lembaga Penyiaran dalam Pilkada 2024
Program ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan KPID untuk menjangkau masyarakat. KPU berharap angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dapat meningkat.
“Angka partisipasi masyarakat terkait Pilkada di tahun sebelumnya hanya 60 %. Harapannya, dengan semakin banyaknya metode sosialisasi dalam Pilkada 2024 ini, masyarakat menjadi pemilih yang lebih cerdas,” kata perwakilan KPU.
KPID Babel juga mengimbau semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang khusus atau eksklusif kepada satu pihak dalam penayangan kampanye, melainkan menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Hal ini bertujuan untuk memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan pesan kampanye mereka kepada publik.
Kerja sama antara KPU dan KPID dalam penyelenggaraan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menjadi pemilih yang lebih cerdas dan kritis serta berharap bahwa dengan berbagai metode sosialisasi yang lebih intensif pada Pilkada 2024 ini, masyarakat tidak hanya meningkatkan partisipasi tetapi juga memilih dengan bijak berdasarkan informasi yang akurat dan terpercaya.*
