PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Plh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rudi mengklaim sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian negeri serumpun sebalai mengalami penurunan sehingga daya beli masyarakat pun ikut turun.

“Untuk capaian realisasi masing-masing jenis pajak daerah sampai dengan Juli 2024 seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 36,99 persen dari yang seharusnya 58,33 persen,” kata Rudi kepada media di Pangkalpinang, Kamis.

Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 54,01 persen dari yang seharusnya 58,33 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 46,97 persen dari yang seharusnya 58,33 persen.

Di sisi lain, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 49,42 persen dari yang seharusnya 58,33 persen, Pajak Rokok sebesar 48,47 persen dari yang seharusnya 58,33% dan Pajak Alat Berat sebesar nol persen dari yang seharusnya 58,33 persen.

Baca Juga  Ridwan Djamaluddin Berencana Merotasi Pejabat di Pemprov Babel, Diduga Ini Pemicunya

“Penurunan pendapatan dari pajak daerah yang mengalami penurunan terbesar yaitu dari BBNKB yaitu minus 21,34 persen sampai dengan bulan Juli 2024 dari target yang sudah ditetapkan, di mana hal ini disebabkan daya beli masyarakat untuk pembelian kendaraan baru menurut drastis,” ujarnya.