BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dikabarkan memanggil sejumlah kepala sekolah SD, SMP dan SMA di wilayah tersebut.

Pemanggilan ini terkait dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Bangka Selatan tahun anggaran 2021-2023.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wahyudi.

Ia menyebutkan, pemanggilan 12 kepala SMA negeri dan swasta itu terkait penggunaan dana BOS tahun 2021-2023.

“Iya benar (12 Kepsek,-red) dipanggil terkait pengelolaan dana bantuan BOS tahun 2021-2023,” kata Wahyudi, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga  Selamat! Kades Pangkal Buluh Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah HBA ke-63 Kejari Basel