Oleh: Rusmin Sopian

OPINI, TIMELINES.ID — Korupsi adalah musuh negara. Seluruh penduduk negeri ini yang tinggal dari Miangas hingga Pulau Rote menjadikan aksi purba korupsi sebagai lawan bersama.

Menjadikan perilaku purba yang korupsi musuh bersama seluruh elemen bangsa ini.

Dalam rangka memperingati Hari Adiyaksa ke-63 tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri Toboali Bangka Selatan menggelar lomba menulis karya ilmiah tentang strategi melawan korupsi.

Kegiatan ini diperuntukkan khusus para kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Perang melawan korupsi melalui tulisan yang digelar Kajari Toboali Bangka Selatan ini tentunya sebuah upaya positif dalam pengawasan secara bersama pengelolaan dana desa.

Data ICW memaparkan kepada publik dalam rentang waktu 2015-2021, jumlah dana Desa yang terkorupsi mencapai angka 433, 8 Milyar.

Baca Juga  Air Mata di Ujung Malam Seribu Bulan

Sementara Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat dalam kurun waktu itu sebesar 400, 1 Triliun.

Sebuah catatan angka yang sangat pantastik. Sementara jumlah kasus yang tersangkut dalam pengelolaan Dana Desa mencapai 529 Kasus. Wow…

Kondisi yang memprihatinkan ini tentunya perlu ada upaya untuk mencegah pengelolaan keuangan Dana Desa dengan baik dan benar sehingga pengelolaan Dana Desa bukan hanya mampu memakmurkan rakyat desa, tapi lebih dari itu.

Menjauhi terjadi kasus yang membuat para Kades dan perangkatnya masuk bui.

Sebagai warga tentunya kita menyambut positif langkah yang dilakukan Kajari Toboali Bangka Selatan dengan menggelar lomba menulis karya ilmiah tentang strategi melawan korupsi bagi para kades.

Baca Juga  Hari Ini Sidang Perdana 3 ASN Basel, TSK Dugaan Korupsi Lahan Kantor Camat Toboali

Sebagai warga yang ikut dalam menilai karya ilmiah para kades se-Kabupaten Bangka Selatan, penulis menemukan banyak usaha dan strategi yang dilakukan para kades dalam perang melawan korupsi.

Bukan hanya tentang transparansi soal pengelolaan Dana Desa yang memang diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat desa dan pembangunan namun soal partisipasi masyarakat dalam mengawasi dana Desa menjadi bagian kardinal bahkan menjadi elemen penting dalam pengelolaan Dana Desa.

Pada sisi lain, kegiatan positif ini justru kurang mendapatkan respon positif dari para kades.

Terbukti hanya 5 orang kades yang mengirimkan tulisan.