Begini Pengakuan Pelaku Pencuri 40 Tabung Gas dan 3 Unit Mesin Pompa Air
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tiga dari empat orang berhasil dibekuk Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dan Meriam Polsek Mentok lantaran diduga mencuri 40 tabung gas elpiji tiga kilogram dan 3 unit mesin pompa air.
Ketiganya berinisial RD (34), MB (49) dan KW (30). Sedangkan 1 orang lainnya berinisial ED berstatus DPO dan masih dilakukan pengejaran. Seorang
tersangka berinisial RD (34) mengaku sudah mengincar pangkalan gas itu sejak siang dan baru terjual 4 tabung.
“Siang itu kami jalan-jalan, melihat pangkalan gas, jadi malamnya langsung kami eksekusi. Yang terjual baru 4 tabung, total semua 40 tabung,” katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Babar pada Kamis (8/8/2024) siang.
RD mengatakan, gas tersebut dijual ke warga dan uangnya digunakan untuk modal nongkrong. Mereka mengambilnya dengan cara membobol kunci gudang.
