Fadil Regan: Dugaan Tipikor KUR Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Libatkan 53 Debitur Senilai Rp18,8 M
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan menjelaskan Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit investasi senilai Rp18,8 miliar di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar tahun 2022-2023 melibat kepada 53 debitur.
“Sebelum melakukan penahanan, kami sudah memeriksa 40 orang saksi dari perbankan dan debitur yang terkait dengan penanganan perkara ini,” ujarnya saat memimpin konferensi pers, Kamis (8/8/2024) malam di Kantor Kejati Babel.
Fadil mengatakan penahanan terhadap AYK sebagai Pimpinan Cabang dan FC sebagai penyelia kredit PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar terkait dugaan Tipikor KUR tambak sebesar Rp18,8 miliar.
“Dua orang tersangka yang kita tahan yakni AYK sebagai Pimpinan Cabang dan FC sebagai penyelia kredit PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar,” kata Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil.
Ia mengatakan kedua tersangka dijerat pidana pasal yaitu primair, pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
