Pemuda di Toboali Dicokok Satres Narkoba, Edar 14 Paket Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A (22) di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Senin (5/8/2024) dini hari.
Warga Desa Rias ini diringkus atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket atau seberat 2,84 gram.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah mengungkapkan penangkapan A berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di tempat kejadian perkara (TKP) diduga telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat digeledah, Tim Sat Resnarkoba Polres Basel menemukan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram.
