DPRD Babel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 dan Ranperda Perubahan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2024 dan KUA PPAS 2025.
Selain itu, Agenda Paripurna lainnya dalah Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Atas Perda tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (8/8/2024).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi menjelaskan bahwa penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS 2024 merupakan tindak lanjut dari LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kepulauan Babel dan telah disetujuinya pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2023.
Penyampaian rancangan KUA PPAS 2025 yang merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Keduanya saling terkait, bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. KUA PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan hasil RKPD dari hasil Musrenbang,” ujarnya.
Rancangan KUA memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.
