Tak Kurang 24 Jam, Pencuri Uang Pedagang Pasar Dibekuk Tim Meriam Polsek Mentok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tidak butuh waktu lama bagi Tim Meriam Polsek Mentok untuk mengungkap dalang di balik aksi pencurian uang jutaan rupiah milik Tarmizi. Sekitar 1X24 jam setelah kejadian itu, petugas berhasil meringkus terduga pelaku.
Bahkan, jumlahnya ada dua orang yaitu Kepri Putra Damansyah alias Kepri (27) dan Reki alias Kekek (23). Keduanya merupakan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yang mana TKP kejadiannya Kampung Teluk Rubiah, Tanjung, Kecamatan Mentok.
Keduanya diringkus polisi pada Selasa (13/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/8/2024) pagi.
“Betul, pelaku sudah kita ringkus sekira jam 02.30 kemarin. Awalnya kita dapat informasi bahwa pelaku pencurian uang tunai milik Tarmizi dari dalam bagasi motornya saat tertidur di Masjid Al Murthadar sedang berada di rumah temannya,” ujar Iptu Rusdi Yunial.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya terlebih dahulu meringkus Kepri Putra Damansyah alias Kepri. Dia diamankan saat sedang berada di rumah temannya yang berada di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
