Tak Kurang 24 Jam, Pencuri Uang Pedagang Pasar Dibekuk Tim Meriam Polsek Mentok
“Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku Kepri. Pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan tindak pidana pencurian di halaman masjid Al Murthadar. Sekira pukul 06.30 WIB kita berhasil mengamankan rekannya, Reki alias Kekek di rumahnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa dan diamankan di Mako Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ada pun BB yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku meliputi 1 lembar uang pecahan senilai Rp 50.000.
Kemudian 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 405.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 65.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 205.000. Kemudian 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 100.000 dan 1 buah tas selempang warna abu dan coklat.
“Saat ini pelaku ke 2 pelaku berikut barang bukti di amankan dan di bawa ke Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” tambah dia.
