Oleh karena itu menurutnya jika masyarakat Bangka Belitung mendapatkan royalti lebih dari 3 persen dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Babel. Dan dirinya optimis Pak Presiden Joko Widodo segera merespon usulan tersebut karena sebelumnya beliau juga merespon apakah itu kewenangan Presiden dan Ia menjawab bahwa benar itu kewenangan Presiden RI.

“Pak presiden mencatat dan bertanya apakah itu kewenangannya dan saya menjawab iya dan itu jawaban Beliau. Biasanya Pak Jokowi kalau sudah mencatat langsung diproses dan di teruskan ke Menteri keuangan untuk di proses perubahan pola pembagian hasil royalti timah itu,” ujarnya.

Pj Safrizal juga menambahkan bahwa dirinya akan tetap mengawal usulan tersebut hingga disetujui karena masyarakat Babel sangat layak merasakan royalti dari pertimahan ini.

Baca Juga  Pj Sekda Fery Simak Perkembangan Laju Inflasi Minggu Ketiga Agustus 2024

“Kita tidak akan diam saja, kita akan terus berdiri berkirim surat dan memonitor bersama-sama lewat DPR RI agar segera dikabulkan permohonan kita ini,” harap Safrizal.**