Pelajari Bantuan Dana Pendidikan, Komisi IV Kunjungi Kantor Cabang Dindik Wilayah III Jawa Barat
“Untuk itu kami mohon informasinya atau masukan agar dalam rapat pembahasan anggaran perubahan, kita akan sampaikan kepada Dinas Pendidikan Prov. Babel jikalau ada dasar hukumnya untuk membantu sekolah-sekolah swasta,” kata politikus Golkar tersebut.
Menanggapi hal tersebut Elis Rosmiani, M.Pd. Analis Kebijakan Ahli Muda Cabang Dinas pendidikan Wilayah III Prov. Jabar mengatakan dasar pemberian bantuan APBD untuk sekolah swasta dimulai dari analisa DAPODIK apakah sekolah tersebut membutuhkan sarana prasana atau tidak.
“Apabila analisa DAPODIK saat pengajuan ditemukan data yang di manipulasi dan status sekolah tersebut terakreditasi maka dengan otomatis pengajuan tersebut dikembalikan lagi,” tambah Elis Rosmiani.
Selain itu Elis Rosmiani menambahkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) di Prov. Jabar digunakan bagi siswa-siswi kurang mampu yang kini tengah menempuh pendidikan disekolah swasta. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Prov.Jabar menugaskan pengawas untuk memonitoring penggunaan bantuan kepada 563 sekolah swasta dan sekolah negeri di wilayah tersebut.
Senada dengan hal tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Prov Jabar I Made Supriatna menyampaikan Dinas Pendidikan Prov.Jabar membantu semua sekolah di Jawa Barat dengan BPMU yang duambil dari APBD Prov. Jabar.
” Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada siswa sebesar Rp.700 ribu/siswa per-tahun dan bantuan untuk siswa miskin yang mendaftar melalui PPDB online dengan bantuan sebesar Rp. 2 Juta/siswa per-tahun sedangkan untuk sarans dan prasarana diberikan kepada sekolah-sekolah di 27 kabupaten/kotase Jawa Barat,” jelasnya.
