Polresta Pangkalpinang Ringkus Pengedar Narkoba, 26 Paket Sabu Diamankan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menangkap pelaku tindak pidana narkotika di Pintu Air Pangkalpinang, Senin, 19 Agustus 2024 malam.
Pelaku adalah seorang pemuda bernama BND diamankan di kontrakan tersangka di Jl. Kenali Asam Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasatres Narkoba, AKP Raden Hasir mengungkapkan
Penangkapan BND berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kediamannya telah terjadi penyalahgunaan narkotika.
Petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku. Di dampingi RT setempat polisi menemukan 1 paket sabu ukuran kecil di atas lantai ruang tamu rumah kontrakan tersangka.
