Penulis: Dwikki Ogi Dhaswara

JAKARTA, TIMELINES.ID — Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar sidang budaya takbenda Indonesia tahun 2024bertempat di Holiday Inn & Suites Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Sidang kali ini dihadiri oleh 32 provinsi se-Indonesia. Setiap daerah mengajukan karya budayanya masing-masing untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2024.

Di antaranya ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengusulkan 4 karya budaya dengan domain makanan/ minuman tradisional, yaitu Belacan Habang, Mie Habang, Gangan Kuneng dan Bungkol yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Bangka Selatan.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wydia Kemala Sari, ST, M. Si.

Baca Juga  Bangka Selatan Perkuat Identitas Budaya: 4 Karya Budaya Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal