Hari Ini Terdakwa Tipikor Timah Crazy Rich Helena Lim Sidang Perdana, Didakwa Terima Rp420 Miliar
Melansir, PMJNews.com, suami Sandra Dewi dan Crazy Rich dari Pantai Indah Kapuk 9 PIK itu didakwa menerima uang sebesar Rp420 miliar dari kasus yang menjeratnya.
Hal ini disampaikan dalam sidang dakwaan terhadap Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana; eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani alias Bani; dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo.
“Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar,” kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dikutip dari PMJNews.com.
Halaman
1 2
