JAKARTA, TIMELINES.ID — Kepala BPOM Taruna Ikrar diminta langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengontrolan harga obat yang cenderung mahal.

Perintah ini disampaikan Presiden saat bertemu langsung dengan Ikrar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan Ikrar, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, harga obat di Indonesia ratusan kali lebih mahal dibandingkan negara lain. Harga obat di Tanah Air bahkan bisa 400 persen lebih tinggi.

“Dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita bisa sampai 400 persen lebih tinggi dibanding di luar negeri. Oleh karena itu beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol,” jelas Ikrar dikutip dari PMJNews.com.

Ditambahkan olehnya, bahwa Presiden ingin harga obat turun, setidaknya mirip dengan harga obat generik. “Atau mirip-mirip dengan harga obat di negara tetangga, misalnya di Malaysia, di Filipina, ataupun di Singapura,” ungkapnya.

Baca Juga  KPU Pastikan KPPS yang Meninggal Dunia Terima Santunan Rp36 Juta