BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan perjanjian kerja sama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan terkait penanganan masalah hukum bidang Tata Usaha Negara.

Perjanjian Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri Belitung timur Dr. Rita Susanti dengan General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo di kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (22/8/24).

Hadir dalam acara dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman ini Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara S.H.,M.H dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur, serta GM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo beserta jajaran manajemen PT Pelindo Regional 2 Tanjungpandan.

Baca Juga  UBB dan BPS Babel Teken MoU Penyediaan dan Pemanfaatan Data Statistik

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti menyampaikan perjanjian kerja sama yang baru terlaksana tahun ini merupakan langkah nyata kolaborasi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT. Pelindo.

“Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir dan berperan untuk mendukung pelaksanan tugas dan fungsi PT. Pelindo Regional 2 Tanjungpandan dan bukan tidak mungkin kehadiran PT. Pelindo Regional 2 Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur dapat memberikan solusi meningkatkan perekonomian masyarakat tidak hanya dari timah saja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti.