Ia berharap melalui Penandatanganan Kerjasama ini tercipta Sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing intansi agar dapat lebih optimal.

Sementara itu, GM PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa pelabuhan, baik di Tanjungpandan maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

“Terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung Timur atas kerjasama ini. Ini merupakan langkah awal untuk kita masuk ke Belitung Timur. Tentunya kita akan coba melakukan (market survey) apakah kita bisa masuk ke Belitung Timur atau tidak. Memang tidak hanya PT.SWP saat ini, namun ada 12 titik terminal khusus yang bisa kita lakukan kerjasama,” ungkap Andi.

Baca Juga  Ratusan Alumni IKPB Jogjakarta Halalbihalal di Manggar

Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik di Tanjungpandan maupun di Beltim. Untuk itu, PT Pelindo sangat membutuhkan peran Kejaksaan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata, tata usaha Negara dan bidang hukum publik lainnya.  (ver kominfo beltim)