BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di Bangka Selatan untuk menjaga netralitas mereka selama proses pendaftaran berlangsung.

Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Basel Amri R sebagai respons terhadap kekhawatiran terjadi potensi pelanggaran etika dan netralitas ASN.

Amri menekankan netralitas ASN dan kepala desa adalah kunci dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan bersih.

“Kami mengingatkan kepada seluruh ASN dan kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan, seperti pengantaran atau konvoi saat pendaftaran calon di Kantor KPU. Tindakan ini dapat mencederai prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh ASN dan kepala desa,” ujar Amri Senin (26/8/2024).

Baca Juga  KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Bangka Selatan, Berikut Rinciannya

Ia juga mengimbau agar ASN dan kepala desa tidak menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apapun, baik melalui tindakan, gestur, ataupun yel-yel yang mendukung pasangan calon tertentu.