Keberpihakan semacam ini, menurut Amri, dapat memicu ketegangan dan merusak integritas Pilkada di Bangka Selatan.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan ketat selama masa pendaftaran calon, untuk memastikan bahwa ASN dan kepala desa mematuhi aturan netralitas.

“Kami akan melakukan pengawasan secara langsung di lapangan dan tidak segan-segan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN atau kepala desa,” tegas Amri R.

Di sisi lain, masyarakat Bangka Selatan juga diimbau untuk turut serta mengawasi jalannya proses pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati.

Bawaslu mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi pelanggaran netralitas oleh ASN dan kepala desa.

Baca Juga  Mulai Besok KPU Basel Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Berikut Tahapannya