“Jadi dia mengaku mendapatkan dua unit ponsel genggam itu dengan cara mencurinya. Dari laki-laki yang sedang tertidur di pondok kebun di Desa Tanjung Niur. Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Tim Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang berhasil mengamankan 1 buah kotak ponsel genggam jenis android merek Oppo Reno 6 warna hijau muda. Satu unit ponsel merek Oppo Reno 6 Warna hijau muda dan 1 unit ponsel Samsung A71.

Sebelumnya, tiga orang pemuda asal Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menjadi korban tindak pidana pencurian. Akibatnya, dua unit ponsel genggam milik mereka raib digondol Orang Tak Dikenal (OTD).

Baca Juga  Pria dan Wanita Bandar Narkoba Dikabarkan Dicokok di Taman Pelangi, Begini Respons Pemilik

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Senin (19/8/2024) pagi. Mulanya,
Yozi Nopaldi (21) dan dua rekannya, Andika (23) dan Gilang Ramadan (24) pulang dari memancing ikan. Karena saat itu sudah menunjukkan jam 04.00 WIB, tiga sekawan itu sempat berpikir.

Apakah memutuskan untuk kembali ke desa, atau beristirahat di dalam hutan. Akhirnya, mereka memutuskan untuk beristirahat di dalam hutan. Kebetulan, di sana, ada pondok kebun milik warga. Mereka coba beristirahat, menanti pagi sebelum nantinya kembali ke desa.

“Sebelum tertidur di pondok kebun itu, Yozi dan temannya sempat melihat saudara Rama terlihat mondar-mandir melewati pondok,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean Simanjuntak, Senin (26/8/2024) siang.

Baca Juga  Isi Pertalite Gunakan Tanki Modifikasi, 2 Warga Diciduk Polsek Tempilang