Kejati Babel Sita Rp1 M Uang Debitur Tipikor Bank Sumsel Babel Manggar
Penyidik menitipkan uang Rp1 M di BRI Pangkalpinang.
Kata Fadil, para debitur sangat kooperatif untuk mengembalikan uang tersebut secara bertahap dari total keseluruhan Rp 18,8 miliar.
Kejati menitipkan uang Rp7,9 miliar di Bank Sumsel Babel sebesar Rp7,9 miliar.
Para debitur telah mengembalikan total uang mencapai Rp8,9 miliar.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit investasi senilai Rp18,8 miliar di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar kepada 53 debitur pada tahun 2022-2023.
“Dua orang tersangka yang kita tahan yakni AYK sebagai Pimpinan Cabang dan FC sebagai penyelia kredit PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar,” kata Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan saat menggelar press conference di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Babel, Kamis (8/8/2024) malam.
