Kejati Babel Sita Rp1 M Uang Debitur Tipikor Bank Sumsel Babel Manggar
Kejati Sita Aset BSB
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejati Babel menyita uang Rp1 miliar dari debitur perkara Tipikor KUR BSB Cabang Manggar, Selasa (3/9/2024)
Uang tersebut merupakan pengembalian para debitur yang terseret dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian KUR dan Kredit Investasi BSB Manggar.
Hingga kini Kejati Babel telah menerima uang pengembalian dugaan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar.
Kejati menindaklanjutinya dengan menyita barang bukti uang tersebut.
Demikian dikatakan Asintel Kejati Babel, Fadil Regan didampingi Kasi Penkum dalam siaran persnya, Selasa (3/9/2024).
Menurut Fadil, pengembalian uang sebesar Rp1 miliar dari para debitur tersebut berdasarkan SP Penyitaan Kajati Babel Nomor: PRINT – 103/L.9/Fd.2/09/2024, 03 September 2024.