Oleh: Eloria Fanesya

Pelecehan seksual merupakan masalah global yang menuntut perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Di Indonesia, kasus pelecehan seksual sering kali mencuat ke permukaan dengan menyedihkan. Contoh-contoh kasus seperti kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswi di kampus dan pekerja di lingkungan kerja menyoroti betapa pentingnya perlindungan yang tegas dan efektif, menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya meresahkan tetapi juga meluas.

Menurut data dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 8.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan pelecehan seksual menjadi salah satu kategori dominan. Angka ini menggambarkan betapa mendesaknya reformasi dalam perlindungan hukum dan kebijakan.

Secara global, pelecehan seksual juga menjadi isu besar. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan seksual atau fisik dalam hidupnya. Di Amerika Serikat, Rape, Abuse & Incest National Network (RAINN) melaporkan bahwa setiap 68 detik, seorang perempuan mengalami pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan. Statistik ini menunjukkan urgensi perlindungan dan penegakan hukum yang lebih ketat di berbagai belahan dunia.

Dalam konteks hukum, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, perlindungan spesifik terhadap pelecehan seksual masih memerlukan penguatan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, meskipun merupakan langkah maju, masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaan dan penerapannya di lapangan.

Salah satu contoh kasus yang mendapat perhatian besar adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia pada tahun 2019. Kasus ini melibatkan seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, serta dorongan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan kerja agar lebih aman.

Selain itu, kasus-kasus pelecehan yang melibatkan tokoh publik, seperti selebriti atau pejabat, juga sering mendapatkan perhatian media dan publik, menyoroti isu-isu tentang kekuasaan, pengaruh, dan perlindungan hak-hak individu.