Oleh: Yuli Restuwardi

Kegiatan pertambangan di Bangka Belitung tidak akan pernah menjadi topik yang habis dibahas.

Ssebab bagaimanapun pertambangan akan selalu bersentuhan dengan nilai ekonomi dan nilai sosial.

Sumber daya alam (SDA) yang melimpah di bumi Bangka Belitung merupakan wujud karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dioptimalkan pengelolaannya bagi kesejahteraan manusia.

Artinya pengelolaan kegiatan pertambangan harus berprinsip pada pembangunan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Pada kondisi fakta di lapangan, kegiatan pertambangan di Bangka Belitung telah berlangsung puluhan tahun.

Dalam konteks ini tentunya berdampak besar tentang kondisi lingkungan yang ada di Bangka Belitung.

Catatan Kementerian ESDM, total luas lahan kritis adalah 123.000 Ha akibat aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga  Mari Bermedsos Ria

Kerusakan lahan akibat pertambangan dapat terjadi selama kegiatan pertambangan maupun pasca pertambangan.

Dampak yang ditimbulkan akan berbeda pada setiap jenis pertambangan, tergantung pada metode dan teknologi yang digunakan.

Kebanyakan kerusakan lahan yang terjadi disebabkan oleh perusahaan tambang yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan adanya penambangan tanpa izin (PETI) yang melakukan proses penambangan secara liar dan tidak ramah lingkungan.

Semakin besar skala kegiatan pertambangan, makin besar pula area dampak yang ditimbulkan. Perubahan lingkungan akibat kegiatan pertambangan dapat bersifat permanen, atau tidak dapat dikembalikan kepada keadaan semula.

Kerusakan lahan dan hutan di Bangka Belitung selain disebabkan oleh pembukaan lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan penambangan timah.

Baca Juga  Ternyata Pelaku Telah Merencanakan Aksi Penculikan Hingga Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Hafiza, Bocah Malang di Bangka Barat

Kegiatan pertambangan timah, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat akan meninggalkan dampak lingkungan berupa perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah dan air, tadinya lahan hutan dan kebun sekarang berubah menjadi daratan yang sangat kritis dan kolong-kolong air.

Munculnya lahan kritis di Bangka Belitung diakibatkan oleh berbagai faktor yang terkait dari aktivitas manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mengindahkan pola pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan.

Terjadinya lahan kritis bermula dari aktivitas masyarakat di dalam kegiatan penambangan timah tanpa disertai adanya peremajaan atau rehabilitasi lahan.

Banyaknya kegiatan penambangan timah yang semakin meningkat menyebabkan dampak kerusakan lingkungan berdampak pada kerusakan ekosistem.

Baca Juga  Mulai 1 Januari 2023, Korlantas Polri Terapkan Kebijakan BPKB Elektronik

Sebab, obyek penambangan hampir mencakup ke segala aspek ekosistem alam.

Objek penambangan terutama di dalam ruang lingkup kerja wilayah hutan konservasi yang menjadi sasaran penambangan masyarakat di Bangka Belitung, membuat area hutan di Bangka Belitung semakin terancam keberadaannya, terutama dalam hal penurunan kualiats aliran sungai yang semakin menghkawatirkan.