Memaknai Green Culture dalam Aspek Pertambangan di Bangka Belitung
Salah satunya yang penulis dapatkan melalui data informasi di Pulau Belitung. Akibat sasaran penambangan di pulau Belitung mengakibatkan terjadinya sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan dasar sungai dan kekeruhan di Kabupaten Belitung sudah tidak berfungsi lagi sebagai sungai.
Demikian juga sungai yang hulunya mengalami pendangkalan akibat banyaknya aktivitas kegiatan penambangan timah ilegal.
Limbah dari penambangan timah menjadi permasalahan serius di Kabupaten Belitung Beberapa penambang inkonvensional bahkan telah merusak area hutan, di antaranya hutan fungsi khusus, hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi atau reklamasi bekas tambang timah.
Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan membuka lahan pertambangan timah. Para penambang inkonvensional membuka lahan pertambangan dengan cara merusak, membakar, kemudian membuka area hutan, guna kepentingan eksploitasi dengan banyaknya kerusakan kawasan hutan sehingga berdampak terhadap pencemaran aliran sungai.
Sebenarnya, aspek kegiatan penambangan memang tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial pada masyarakat di Bangka Belitung, mengingat nilai jual timah merupakan penopang kegiatan perekonomian di Bangka Belitung.
Namun, dalam konteks ini, prinsip berwawasan lingkungan melalui konsep green culture juga perlu menjadi bahan pertimbangan.
Sebab menjadi suatu kemustahilan jika pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan mengabaikan lingkungan karena keduanya mengandung keterikatakan prinsip.
Green culture atau istilah budaya hijau ialah meliputi sikap, nilai, norma dan kesadaran dari setiap pelaku penambang maupun masyarakat untuk selalu menjaga, melindungi, dan melestarikan lingkungan.
Sebenarnya bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja untuk peduli terhadap lingkungan akibat penambang yang nakal.
Kita semua harus memiliki kesadaran untuk memproyeksikan tata cara perilaku dan cara pandang terhadap lingkungan.
Reflesikan dan maknai apakah sudah pedulikah kita terhadap lingkungan dengan cara menjaga dan merawat lingkungan?
Manusia dan lingkungan adalah entitas yang saling berkaitan. Green culture bukan hanya pada soal perilaku individu saja namun harus dimiliki juga oleh semua badan institusi seperti stakeholder maupun pemerintah serta pelaku usaha dengan green cultute institution.
Menurut penulis, hal ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, maka gagasan yang dapat menjadi solusi untuk segera diimplementasikan adalah pendekatan berdasarkan konsep budaya hijau (green culture).
Budaya hijau (green culture) adalah refleksi budaya masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan merupakan sebuah konsep yang memadukan isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat memberikan pemahaman yang mudah terhadap pentingnya penghargaan terhadap nilai-nilai dan pengetahuan lokal untuk menyelamatkan masa depan lingkungan hidup.
Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berbudaya hijau (green culture), maka hal pertama yang harus dikedepankan adalah menanamkan kesadaran masyarakat yang bersifat otonom, yaitu kepatuhan untuk melestarikan lingkungan hidup yang didasari oleh kesadaran pribadi yang ada pada diri seseorang.
Dengan kesadaran pribadi, maka kehadiran seseorang untuk menjaga lingkungan hidup merupakan suatu keniscayaan untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, tipe kesadaran otonom juga akan merangsang perilaku seseorang untuk menjaga lingkungan hidup melalui tindakan aktif.
Untuk mempertahankan keberlangsungannya, maka kesadaran ini tidak memerlukan upaya pemaksaan karena kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup telah melekat dalam objektivitasnya sebagai manusia.
Yuli Restuwardi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.