BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Usai dibongkar dari kuburan, korban penganiayaan ayah kandung sendiri di Toboali langsung dibawa ke RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan.

Na, korban penganiayaan ini akan dilakukan autopsi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Selatan.

“Tim Inafis Satreskrim Polres Basel melakukan pembongkaran kuburan atau ekshumasi, tujuannya untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).

Pembongkaran kuburan atau ekshumasi ini dilakukan di salah satu tempat pemakaman umum di Toboali.

Ia menyebut ekshumasi yang dilakukan bertujuan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Kasat Reksrim menegaskan kasus dugaan penganiayaan anak oleh ayah kandung ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan pada Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan di kediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,” sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi di kediamannya.