BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Usai diautopsi, jenazah korban penganiayaan ayah kandung di Toboali, NA (18) langsung dimakamkan kembali.

Sebelumnya, Tim autopsi yang terdiri dari Bidokkes Polda Babel dan Inafis Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan autopsi di RSUD Junjung Besaoh, Kamis (5/9/2024).

Dr Suroto, Tim Bidokkes Polda Babel menyebut proses autopsi dilakukan sekitar dua jam.

Menurutnya, autopsi ini bertujuan untuk melihat kembali luka yang dialami korban.

Tim medis RSUD Bangka Selatan yang melakukan visum mencatat terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.

Untuk itu, Tim Bidokkes Polda Babel memastikan apakah luka tersebut sesuai dengan hasil autopsi.

Sementara hasil visum menyebutkan sejumlah luka yang dialami korban karena tanda kekerasan.

Korban mengalami luka di kaki, dada dan luka lecet di kepala.

“Tim Bidokkes Polda dan Inafis Satreskrim Polres Basel melakukan pembongkaran kuburan atau ekshumasi, tujuannya untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” kata Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).

Raja menegaskan kasus dugaan penganiayaan anak oleh ayah kandung ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan pada Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan di kediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.