JAKARTA, TIMELINES.ID — Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, menjadi kesempatan artis dan politisi Rieke Diah Pitaloka untuk bertanya. Bukan sembarangan bertanya, ia menanyakan vonis kasus timah yang rugikan negara hingga 300 Triliun dari terdakwa Toni Tansil yang divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp5000 perak.

Demikian dikutip dari PMJNews.com.

Pemeran Oneng di Bajaj Bajuri ini sekaligus curhat ke Paus Fransiskus, kok bisa terdakwa Tni Tansil didenda Rp5 ribu perak yang diduga melakukan perintangan penyidikan di kasus tersebut.

“Mumpung ada Paus aku mau curhat. Nah, Paus, jadi dalam kasus kerugian negara Indonesia yang indikasinya sampai Rp300 triliun itu ada seorang terdakwa yang bernama Toni Tamsil yang disidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Rieke Diah Pitaloka.

Baca Juga  KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Hingga 40 Hari

Ia mengatakan, Toni Tamsil terindikasi kuat menghalangi penyidikan dalam mengungkap kasus kerugian Indonesia hingga Rp300 triliun. Toni Tamsil adalah salah satu terdakwa.